Surat edaran perpanjangan pendaftaran e-PUPNS

Perlu di ingat bapak atau ibu guru bahwa jika  sampai 

batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan 

belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka 

dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus 

dari data PNS nasional di BKN

Silahkan Download Surat edaran perpanjangan 

pendaftaran e-PUPNS

di bawah ini