pasal 1 yang
berbunyi “POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi
Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama
Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama
Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa,
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas
Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket
B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2015/2016.”
Untuk
mendapatkan POS Ujian tahun 2015/2016 Silahkan klik di bawah ini :