kabar yang bagus untuk guru dan dosen mengenai Cuti tahunan yang mana guru dan dosen berhak mendapatkan cuti tahunan yang sesuai dengan perundangan, Cuti tahuna n untuk guru dan dosen ini dikuatkan dengan terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2020 pada pasal Pasal 315 yang berbunyi “PNS yang menduduki Jabatan guru pada sekolah dan Jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurrrt peraturan perundang- undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan” Untuk Lebih jelasnya silahkan download PP Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: