Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag 2019


Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag 2019 dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.

Keterlibatan Kantor Kementerian Agama diwilayah memilik fungsi dan tugas yang berbeda dalam penyaluran dana maupun penjaringan data peserta didik penerima PIP tahun 2019.