POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yangberlaku.
Untuk memahami POS Akriditasi 2019 siilahkan download file Juknis POS Akriditasi 2019 melalui tautan dibawah ini :