Juknis bantuan gedung baru madrasah 2019

Pembangunan RKB Madrasah/RA bertujuan untuk membangun atau mendirikan ruang kelas baru untuk proses belajar mengajar (PBM) guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015. B. Jenis, Sasaran dan Pemberi Bantuan

Untuk mengunduh file Juknis bantuan gedung baru madrasah 2019 klik tautan dibawah ini