SURAT RESMI TENTANG PENGGUNAAN SIMPATIKA

Hal ini ditegaskan kembali melalaui surat resmi dari Sekjen kementerian agama Nomor : 2940/SJ/DJ.I/HM.00/4/2016 Tentang Penggunaan Sistem Informasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) di Lingkungan Kementerian Agama, dalam surat tersebut di intruksikan bahwa sepada seluruh Guru di lingkungan Kementerian Agama menggunakan layanan simpatika Online.

Ada beberapa hal penting lainnya dalam surat tersebut Silahkan Download