Daftar NRG Se Indonesia Tahun 2015 - Dengan di
terbitkanya surat keputusan ini bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik dan
namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini, maka mereka berhak
mendapatkan tunjangan profesi guru dan sudah terhitung sejak tanggal 2 Januari
2016. Sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Sekali lagi
admin mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang namanya tercantum dalam
lampiran keputusan ini. Semoga dengan adanya Program Sertifikasi ini, akan
membawa kemajuan Madrasah di Indonesia.
Jika Bapak atau
ibu guru menginginkan file tersebut silahkan Download melalaui tautan di bawah
ini
Lampiran Seluruh Indonesia, bagi provinsi yang belum akan di informasikan menyusul